WHO memperkirakan sebanyak lebih dari 90% wanita hamil yang mengkonsumsi obat yang diresepkan maupun obat bebas, obat sosialisasi (misalnya alkohol atau tembakau) atau obat terlarang. 2-3% dari seluruh cacat bawaan disebabkan oleh obat-obatan.
Obat berpindah dari ibu ke janin terutama melalui plasenta (ari-ari), yaitu melalui jalan yang sama yang dilalui oleh zat gizi yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan janin. Di dalam plasenta, obat dan zat gizi di dalam darah ibu melewati selaput tipis yang memisahkan darah ibu dengan darah janin.
Obat yang diminum oleh wanita hamil bisa mempengaruhi janin melalui beberapa cara:
- Secara langsung bekerja pada janin, menyebabkan kerusakan, kelainan perkembangan atau kematian
- Mempengaruhi fungsi plasenta, biasanya dengan cara mengkerutkan pembuluh darah dan mengurangi pertukaran oksigen dan zat gizi diantara janin dan ibu
- Menyebabkan otot rahim berkontraksi sekuat tenaga, yang secara tidak langsung mencederai janin dengan mengurangi aliran darah ke janin.
Pengaruh obat terhadap janin tergantung kepada tingkat perkembangan janin dan dosis serta kekuatan obat. Obat tertentu yang diminum pada awal kehamilan (sebelum hari ke 17 setelah pembuahan), bisa menyebabkan kematian janin atau tidak mempengaruhi janin sama sekali. Pada saat ini janin sangat kebal terhadap cacat bawaan.
Pada hari ke 17-57 setelah pembuahan (dimana organ tubuh mulai terbentuk), janin sangat rentan terhadap terjadinya cacat bawaan. Obat yang sampai ke janin bisa menyebabkan keguguran, cacat bawaan yang terlihat jelas atau cacat yang baru tampak di kemudian hari.
Obat yang diminum setelah organ tubuh janin terbentuk sempurna, memiliki peluang yang kecil untuk menyebabkan cacat bawaan yang nyata, tetapi bisa menyebabkan perubahan dalam pertumbuhan dan fungsi organ dan jaringan yang telah terbentuk secara normal.
OBAT ANTI-KANKER
Jaringan janin tumbuh dengan kecepatan tinggi, karena itu sel-selnya yang membelah dengan cepat sangat rentan terhadap obat anti-kanker. Banyak obat anti-kanker yang bersifat teratogen, yaitu dapat menyebabkan cacat bawaan seperti:
- IUGR (intra uterine growth retardation, hambatan pertumbuhan di dalam rahim)
- Rahang bawah yang kurang berkembang
- Celah langi-langit mulut
- Kelainan tulang tengkorak
- Kelainan tulang belakang
- Kelainan telinga
- Clubfoot (kelainan bentuk kaki)
- Keterbelakangan mental.
TALIDOMID
Obat ini sudah tidak diberikan lagi kepada wanita hamil karena bisa menyebabkan cacat bawaan. Talidomid pertama kali diperkenalkan pada tahun 1956 di Eropa sebagai obat influenza dan obat penenang. Pada tahun 1962, talidomid yang diminum oleh wanita hamil pada saat organ tubuh janinnya sedang terbentuk, ternyata menyebabkan cacat bawaan berupa lengan dan tungkai yang terbentuk secara tidak sempurna, kelainan usus, jantung dan pembuluh darah.
PENGOBATAN KULIT
Isotretinoin yang digunakan untuk mengobati jerawat yang berat, psoriasis dan kelainan kulit lainnya bisa menyebabkan cacat bawaan. Yang paling sering terjadi adalah kelainan jantung, telinga yang kecil dan hidrosefalus (kepala yang besar). Resiko terjadinya cacat bawaan adalah sebesar 25%.
Etretinat juga bisa menyebabkan cacat bawaan. Obat ini disimpan di dalam lemak dibawah kulit dan dilepaskan secara perlahan, sehingga efeknya masih bertahan sampai 6 bulan atau lebih setelah pemakaian obat dihentikan. Karena itu seorang wanita yang memakai obat ini dan merencanakan untuk hamil, sebaiknya menunggu paling tidak selama 1 tahun setelah pemakaian obat dihentikan.
HORMON SEKSUAL
Hormon androgenik yang digunakan untuk mengobati berbagai kelainan darah dan progestin sintetis yang diminum pada 12 minggu pertama setelah pembuahan, bisa menyebabkan terjadinya maskulinisasi pada kelamin janin perempuan.
Klitoris bisa membesar dan labia minora menutup. Efek tersebut tidak ditemukan pada pemakaian pil KB karena kandungan progestinnya hanya sedikit.
Dietilstilbestrol (DES, suatu estrogen sintetis) bisa menyebabkan kanker pada anak perempuan yang ibunya memakai obat ini selama hamil. Anak perempuan ini di kemudian hari akan:
- memiliki kelainan dalam rongga rahim
- mengalami gangguan menstruasi
- memiliki serviks (leher rahim) yang lemah sehingga bisa mengalami keguguran
- memiliki resiko menderita kehamilan ektopik
- memiliki bayi yang meninggal sesaat sebelum atau sesaat sesudah dilahirkan.
Jika ibu hamil yang memakai DES melahirkan anak laki-laki, maka kelak dia akan memiliki kelainan pada penisnya.
MECLIZIN
Meclizin yang sering digunakan untuk mengatasi mabok perjalanan, mual dan muntah, bisa menyebabkan cacat bawaan pada hewan percobaan. Tetapi efek seperti ini belum ditemukan pada manusia.
OBAT ANTI-KEJANG
Beberapa obat anti-kejang yang diminum oleh penderita epilepsi yang sedang hamil, bisa menyebabkan terjadinya celah langit-langit mulut, kelainan jantung, wajah, tengkorak, tangan dan organ perut pada bayinya. Bayi yang dilahirkan juga bisa mengalami keterbelakangan mental.
2 obat anti-kejang yang bisa menyebabkan cacat bawaan adalah trimetadion (resiko sebesar 70%) dan asam valproat (resiko sebesar 1%). Carbamazepine diduga menyebabkan sejumlah cacat bawaan yang sifatnya ringan.
Bayi baru lahir yang selam dalam kandungan terpapar oleh phenitoin dan phenobarbital, bisa mudah mengalami perdarahan karena obat ini menyebabkan kekurangan vitamin K yang diperlukan dalam proses pembekuan darah.
Efek ini bisa dicegah bila selama 1 bulan sebelum persalinan, setiap hari ibunya mengkonsumsi vitamin K atau jika segera setelah lahir diberikan suntikan vitamin K kepada bayinya. Selama hamil, kepada penderita epilepsi diberikan obat anti-kejang dengan dosis yang paling kecil tetapi efektif dan dipantau secara ketat.
Wanita yang menderita epilepsi, meskipun tidak memakai obat anti-kejang selam hamil, memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk melahirkan bayi dengan cacat bawaan. Resikonya semakin tinggi jika selama hamil sering terjadi kejang yang berat atau jika terjadi komplikasi kehamilan atau jka berasal dari golongan sosial-ekonomi yang rendah (karena perawatan kesehatannya tidak memadai).
VAKSIN
Vaksin yang terbuat dari virus yang hidup tidak diberikan kepada wanita hamil, kecuali jika sangat mendesak. Vaksin rubella (suatu vaksin dengan virus hidup) bisa menyebabkan infeksi pada plasenta dan janin.
Vaksin virus hidup (misalnya campak, gondongan, polio, cacar air dan demam kuning) dan vaksin lainnya (misalnya kolera, hepatitis A dan B, influensa, plag, rabies, tetanus, difteri dan tifoid) diberikan kepada wanita hamil hanya jika dia memiliki resiko tinggi terinfeksi oleh salah satu mikroorganismenya.
OBAT TIROID
Yodium radioaktif yang diberikan kepada wanita hamil untuk mengobati hipertiroidisme (kelenjar tiroid yang terlalu aktif) bisa melewati plasenta dan menghancurkan kelenjar tiroid janin atau menyebabkan hipotiroidisme (kelenjar tiroid yang kurang aktif) yang berat.
Propiltiourasil dan metimazol, yang juga digunakan untuk mengatasi hipertiroidisme, bisa melewati plasenta dan menyebabkan kelenjar tiroid janin sangat membesar.
OBAT HIPOGLIKEMIK ORAL
Obat hipoglikemik oral digunakan untuk menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes, tetapi seringkali gagal mengatasi diabetes pada wanita hamil dan bisa menyebabkan bayi yang baru lahir memiliki kadar gula darah yang sangat rendah (hipoglikemia). Karena itu untuk mengobati diabetes pada wanita hamil lebih baik digunakan insulin.
NARKOTIKA DAN OBAT ANTI PERADANGAN NON-STEROID
Narkotika dan obat anti peradangan non-steroid (misalnya aspirin), jika diminum oleh wanita hamil bisa sampai ke janin dalam jumlah yang cukup signifikan. Bayi yang lahir dari ibu pecandu narkotika bisa mengalami kecanduan sebelum dilahirkan dan menunjukkan gejala putus obat dalam waktu 6 jam - 8 hari setelah dilahirkan.
Mengkonsumsi aspirin atau obat anti peradangan non-steroid lainnya dalam dosis tinggi selama hamil, bisa memperlambat saat persalinan dan juga bisa menyebabkan tertutupnya hubungan antara aorta dan arteri pulmoner sebelum lahir.
Dalam keadaan normal, hubungan tersebut menutup sesaat setelah bayi lahir. Penutupan yang terjadi sebelum bayi lahir akan mendorong darah ke paru-paru yang belum berkembang sehingga memberikan beban yang berlebihan pada sistem peredaran darah janin.
Jika digunakan pada akhir kehamilan, obat anti peradangan non-steroid bisa menyebabkan berkurangnya jumlah cairan ketuban. Aspirin dosis tinggi bisa menyebabkan perdarahan pada ibu maupun bayinya. Aspirin atau asam salisilat lainnya bisa menyebabkan peningkatan kadar bilirubin dalam darah janin sehingga terjadi jaundice (sakit kuning) dan kadang kerusakan otak.
OBAT ANTI-CEMAS DAN ANTI-DEPRESI
Jika diminum pada trimester pertama, obat anti-cemas bisa menyebabkan cacat bawaan, meskipun efeknya belum terbukti. Jika digunakan selama hamil, obat anti-depresi kebanyakan relatif aman, tetapi litium bisa menyebabkan cacat bawaan (terutama pada jantung). Barbiturat (misalnya phenobarbital) yang diminum oleh wanita hamil cenderung menyebabkan berkurangnya jaundice yang biasa ditemukan pada bayi baru lahir.
ANTIBIOTIK
Tetracyclin bisa melewati plasenta dan disimpan di dalam tulang serta gigi janin, bercampur dengan kalsium. Akibatnya pertumbuhan tulang menjadi lambat, gigi bayi berwarna kuning dan emailnya lunak serta menjadi rentan terhadap karies. Resiko terbesar terjadinya kelainan gigi terjadi jika tetrasiklin diminum pada pertengahan sampai akhir kehamilan.
Streptomycin atau Canamycin bisa menyebabkan kerusakan pada telinga bagian tengah janin dan kemungkinan menyebabkan ketulian. Chloramphenicol tidak berbahaya bagi janin tetapi bisa menyebabkan penyakit yang serius pada bayi baru lahir, yaitu sindroma bayi abu-abu.
Ciprofloxacin tidak boleh diberikan kepada ibu hamil karena bisa menyebabkan kelainan sendi pada hewan percobaan. Penicillin aman diberikan kepada wanita hamil.
Kebanyakan antibiotik golongan sulfa yang diminum di akhir kehamilan bisa menyebabkan jaundice pada bayi baru lahir, yang bisa menyebabkan kerusakan otak.
OBAT ANTIKOAGULAN
Janin sangat rentan terhadap antikoagulan (obat anti pembekuan) warfarin. Cacat bawaan terjadi pada 25% bayi yang terpapar oleh obah ini selama trimester pertama. Selain itu, bisa terjadi perdarahan abnormal pada ibu maupun janin. Jika seorang wanita hamil memiliki resiko membentuk bekuan darah, lebih baik diberikan heparin. Tetapi pemakaian jangka panjang selama kehamilan bisa menyebabkan penurunan jumlah trombosit atau pengeroposan tulang (osteoporosis) pada ibu.
OBAT-OBAT UNTUK PENYAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH
Beberapa wanita hamil memerlukan obat untuk penyakit jantung dan pembuluh darah yang sifatnya menahun atau yang baru timbul selama kehamilan (misalnya pre-eklamsi dan eklamsi).
Obat untuk menurunkan tekanan darah seringkali diberikan kepada wanita hamil yang menderita pre-eklamsi atau eklamsi. Obat in bisa mempengaruhi fungsi plasenta dan digunakan secara sangat hati-hati untuk mencegah kelainan pada janin. Biasanya, kelainan timbul karena penurunan tekanan darah ibu berlangsung terlalu cepat dan menyebabkan berkurangnya aliran darah ke plasenta.
ACE inhibitor dan thiazide biasanya tidak digunakan selama kehamilan karena bisa menyebabkan masalah yang serius pada janin. Digoxin (digunakan untuk mengatasi gagal jantung dan kelainan irama jantung) bisa melewati plasenta tetapi efeknya terhadap bayi sebelum maupun setelah lahir sangat kecil.
Nitrofurantoin, vitamin K, sulfonamid dan Chloramphenicol bisa menyebabkan pemecahan sel darah merah pada wanita hamil dan janin yang menderita kekurangan G6PD. Karena itu, obat-obatan tersebut tidak diberikan kepada wanita yang menderita kekurangan G6PD.
OBAT-OBAT YANG DIGUNAKAN SELAMA PERSALINAN
Obat bius lokal, narkotika dan obat pereda nyeri lainnya biasanya melewati plasenta dan bisa mempengaruhi bayi baru lahir. Karena itu, jika selama proses persalinan diperlukan obat-obatan, maka diberikan efek terkecil yang masih efektif dan diberikan selambat-lambatnya agar tidak sempat sampai ke janin yang masih berada dalam rahim.
OBAT SOSIALISASI DAN OBAT TERLARANG
Merokok selama hamil bisa berbahaya. Berat badan lahir rata-rata dari bayi yang ibunya perokok adalah 170 gram lebih rendah dari bayi yang ibunya tidak merokok. Keguguran, kelahiran mati, lahir prematur dan sindroma kematian bayi mendadak lebih sering ditemukan pada bayi yang ibunya merokok selama hamil.
Meminum alkohol selama hamil bisa menyebabkan cacat bawaan. Bayi yang lahir dari ibu yang mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar bisa mengalami sindroma alkohol. Bayi ini kecil, seringkali memiliki kepala yang kecil (mikrosefalus), kelainan wajah dan kelainan mental. Kadang terjadi kelainan sendi dan kelainan jantung. Bayi ini tidak berkembang dan kemungkinan akan meninggal sesaat setelah dilahirkan.
Aspartam adalah pemanis buatan yang tampaknya aman digunakan selama hamil asalkan jumlahnya tidak berlebihan.
Cocain yang digunakan selama hamil bisa meningkatkan resiko terjadinya keguguran, abrupsio plasenta, cacat bawaan pada otak, ginjal dan alat kelamin serta perilaku yang kurang interaktif pada bayi baru lahir.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa pemakaian marijuana dosis tinggi selama hamil bisa menyebabkan perilaku yang abnormal pada bayi baru lahir.
Judul: Obat-Obatan yang Dilarang Digunakan Selama Kehamilan
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 8:11 AM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 8:11 AM
0 comments:
Post a Comment